Jakarta.Polres Metro Tangerang Kota membekuk 3 orang konspirasi pencuri motor di kawasan Tangerang, Banten. Ketiganya diujarkan pernah bertindak di 100 posisi semenjak September sampai pangkalNovember 2022.
“Mereka telah mengerjakan (perampokan motor) kurang lebih di 100 titik posisi di Tangerang, Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang,” sabda Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (23/11/2022).
Ketiga pemeran itu bernama samaran IB, AN serta RP. Kombes Zain menuturkan pemeran melaksanakan sikapnya dengan periode 5 detik. Dalam mereka mampu menggondol 2 sampai 4 elemen motor.
Baca pula:https://centralberita.live
Zain menuturkan para pemeran memberi kedudukan kala mengerjakan aksi perampokan. Ketiganya, sabda Zain, beraksi selaku pemetik alias penggasak motor-motor yang posisi di tempat sunyi buat dibawa mengacir.
ia menuturkan para terduga menjual motor hasil mencurinya ke kawasan Lampung. tiap motor mereka jual dengan harga Rp 2 juta terhadap para penadah. Motor yang sebagai objek konspirasi ini berjenis matic.
“Motor-motor hasil rampasan ini dibawa terduga RP memanfaatkan mobil kotak terbuka buat dijual terhadap penadah,” ujarnya.
Baca juga:https://centralberita.live/2022/11/21/dilanda-gempa-56-magnitudo-cianjur-berduka/
Pemkot Tangerang kasih dukungan Rp 200 Juta buat Korban guncangan Cianjur
Zain memaknakan hasil penyelidikan ketiga pemeran membenarkan sepeda motor hasil rampasan itu dijual ke penadah dengan bernama samaran D. Penadah itu sekarang tengah dikejar polisi.
“Penadah D (DPO) menjual motor-motor hasil rampasan itu sebesar Rp 5 juta per elemen di kawasan Lampung,” imbuhnya.
dengan perbuatannya, para terduga dijerat dengan soal 363 artikel (1) ke 4 serta 5 KUHP Jo 55 KUHP dengan vonis kejahatan bui setidaknya lama 7 tahun.