
Medan – Pelaku bernama samaran IS (39) di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai disergap polisi. IS diringkus sebab berulang kali memperkosa anak kandungnya sendiri yang tengah berumur 13 tahun.
“Satreskrim Polres Tebing telah menangkap satu orang laki-laki yang disangka mengerjakan aksi kriminalitas pelaku tindak kejahatan asusila tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Tebing atas AKP Agus Arianto, Senin (1/8/2022).
Agus menerangkan penangkapan itu dijalani setelah istrinya (N) melaporkan tindak kejahatan asusila yang dilakukan suaminya. insiden itu diketahui pada Rabu (27/7/2022) di mana sang ibu curiga melihat sikap anak nya yang tidak biasa
Baca Juga : https://centralberita.live/
dan sang ibu mencoba bertanya, korban tidak menanggapi. sesudah separuh kali ditanya oleh mamanya, korban akhirnya membuka suara. ia berterus terang disetubuhi oleh orangtuanya sendiri berulang kali.
“Korban berterus terang pada informan kalau korban telah disetubuhi terlapor lazimnya suami istri sebesar 3 kali,” ucap Agus.
Tak cuma itu, korban menyebutkan pemeran menyetubuhinya di dalam kamar pada malam hari . aktor masuk ke kamar berlanjut melancarkan lagak bejatnya itu. efek sikap itu, ibu korban merasa keberatan dan langsung datang ke Polres Tebing untuk melaporkan tinda kejahatan suaminya.
sesudah mendapatkan informasi, polisi mengerjakan pencarian. Polisi berlanjut meringkus pemeran dan dibawa ke Mapolres Tebing atas buat kontrol lebih lanjut. pelaku bakal dijerat dengan UU proteksi anak